Jokowi Nilai Pengadaan Bus Transjakarta Sudah Benar
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menyerahkan kasus pembelian bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Udar Pristono ke penjara, sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, pembelian bus tersebut sudah benar karena melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pengawas.
Umpamanya, saya perintahkan kamu beli sabun wangi, terus kamu beli sabun colek, gimana?
"Itu (penangkapan Pristono) diserahkan ke wilayah hukum. Itu sudah wilayah hukum,” katanya di Balaikota, Kamis (18/9).
Jokowi menambahkan, kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan anak buahnya itu terjadi karena adanya teknis pengadaan bus yang tidak sesuai prosedur pada tahun 2013. Pasalnya, barang yang dibeli tidak sesuai dengan yang diperintahkan dirinya.
Ahok Siap Hadapi Tuntutan Udar Pristono"Umpamanya, saya perintahkan kamu beli sabun wangi, terus kamu beli sabun colek, gimana?" tanyanya.
Bahkan, ia menilai sistem pengadaan bus Transjakarta terbilang baik, karena pihaknya telah meminta bantuan BPKP untuk mengawal proses pengadaan bus, dan pengawasan itu dilakukan sejak awal.
“Kalau sistemnya saya rasa sudah baik. Pengawasan kan kita sudah meminta bantuan ke BPKP yang ikut mengawasi dari awal. Itu yang sudah dilakukan," ungkapnya.
Ia membeberkan, anggaran pembelian bus Transjakarta dan BKTB tahun 2013 itu juga
belum seluruhnya dibayarkan ke vendor. Dari total anggaran Rp 3 triliun, Pemprov DKI baru membayar Rp 500 miliar karena adanya kasus dugaan korupsi tersebut."Jadi belum semua kita bayar," singkatnya.